Di Indonesia bencana sering kali terjadi. Bencana yang menimpa Indonesia tersebut biasanya disebabkan oleh alam, manusia dan sosial. Salah satu bencana yang menimpa Indonesia yaitu tanah longsor. Bencana tanah longsor merupakan peristiwa geologi yang terjadi karena adanya pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan maupun gumpalan besar tanah. Penyebab utama terjadinya bencana tanah longsor adalah adanya gaya gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam. Dapat dikatakan penyebab tanah longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam yang menyebabkan tanah longsor yaitu: struktur geologi, bekas longsoran, kemiringan lereng, bidang diskontinuitas, curah hujan, kandungan air pori tanah, kondisi tanah, kondisi batuan, erosi, litologi, getaran dan aktivitas gunung berapi.
Selain faktor alam dapat menyebabkan bencana tanah longsor faktor manusia juga menyebabkan bencana tanah longsor yaitu: adanya aktivitas penggundulan hutan oleh manusia, pemotongan tebing, lereng yang terjang, jenis tata lahan, sistem drainase, kegiatan pertambangan, penimbunan material dan sampah. Tanah longsor biasanya terjadi di daerah sekitar kawasan pegunungan atau perbukitan yang curam. Sebelum terjadinya bencana tanah longsor biasanya di dahului dengan tanda-tanda awal tanah longsor. Tanda-tanda bencana tanah longsor tersebut harus dimengerti oleh masyarakat karena bencana tanah longsor dapat terjadi kapan saja untuk itu mayarakat di sekitar daerah pegunungan harus selalu siap dan siaga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana tanah longsor. Tanda-tanda tanah longsor tersebut biasanya: apabila setelah hujan di lereng muncul retakan yang arahnya sejajar dengan tebing, air di sekitar lereng brubah warna menjadi keruh, muncul mata air baru secara tiba-tiba, terjadi amblesan tanah pada beberapa lokasi, timbul rembesan air lumpur pada lereng, terjadi perubahan pada bangunan, rumah yang tampak miring,adanya retakan pada dinding rumah, terdengar suara gemuruh. Pada saat terjadi bencana tanah longsor maka hal yang harus dilakukan yaitu: apabila memungkinkan menghubungi aparat pemerintah setempat, mencari ke tempat yang aman apabila berada di dalam rumah. Tanah longsor tersebut dapat dicegah dengan tidak memotong tebing, tidak menggali tanah di bawah lereng, tidak menebang pohon, tidak membuka lahan persawahan di derah pegunungan, tidak membangun fasilitas disekitar tebing, membuat sistem drainase yang baik, membuat bangunan penahan berupa jangkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar